RSS

Senin, 05 Mei 2014

Negara Darurat Pedofilia


Kasus pedofilia yang sedang ramai disorot media di Jakarta International School (JIS) menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual pada anak-anak. Namun tidak hanya di Jakarta, kasus serupa juga menimpa 11 pelajar di Medan, yang dilakukan oleh gurunya yang merupakan warga negara Singapura. Juga di Tenggarong, Kalimantan Timur, seorang guru melakukan sodomi kepada muridnya.


Kasus terkini terjadi di Sukabumi yang memakan banyak korban. Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota menyatakan anak yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS (23) jumlahnya saat ini menjadi 47 orang.
http://www.republika.co.id/berita/nasional/jawa-barat-nasional/14/05/02/n4y4i9-korban-sodomi-di-sukabumi-bertambah-jadi-47-orang



Pelecehan seksual terhadap anak dapat mengakibatkan dampak negatif jangka pendek dan jangka panjang, termasuk penyakit psikologis di kemudian hari.


Dampak psikologis, emosional, fisik dan sosialnya meliputi depresi, gangguan stres pasca trauma, kegelisahan, gangguan makan, rasa rendah diri yang buruk, kekacauan kepribadian. Juga menyebabkan terjadinya gangguan psikologis, gangguan syaraf, sakit kronis, perubahan perilaku seksual, masalah sekolah/belajar, dan masalah perilaku termasuk penyalahgunaan obat terlarang, perilaku menyakiti diri sendiri, kriminalitas ketika dewasa bahkan bunuh diri.


Juga ada dampak mengerikan lainnya yaitu siklus pedofilia, abused-abuser cycle. Ihshan Gumilar, peneliti dan dosen Psikologi Pengambilan Keputusan menjelaskan, yaitu berawal dari korban (abused) pelecehan seksual di masa kecil, lalu tumbuh dewasa jadi orang yang memakan korban (abuser). Orang yang jadi korban pelecehan seks saat kecil, saat dewasa akan berpikir melampiaskan seks dapat dilakukan pada anak kecil. Itulah yang terjadi pada ZA salah satu tersangka pelaku sodomi di JIS yang pada usia 14 tahun disodomi oleh William James Vahey, seorang pedofil buronan FBI yang pernah mengajar di JIS selama 10 tahun. Itulah siklus pedofil menghasilkan pedofil baru. (lihat, tribunnews.com, 28/4/2014).


Menyikapi permasalahan-permasalahan tersebut, muncul pertanyaan kritis dalam diri kita, apakah yang menyebabkan timbulnya permasalahan ini?


Faktor Penyebab


Dr. Asrorun Niam Sholeh, Ketua Divisi Sosialisasi KPAI, menyebut beberapa faktor penyebab terjadinya pelecehan seksual terhadap anak.

Pertama, faktor moralitas dan rendahnya internalisasi ajaran agama serta longgarnya pengawasan di level keluarga dan masyarakat.

Kedua, faktor permisifitas dan abainya masyarakat terhadap potensi pelecehan seksual.

Ketiga, faktor kegagapan budaya dimana tayangan sadisme, kekerasan, pornografi, dan berbagai jenis tayangan destruktif lainnya ditonton, namun minim proses penyaringan pemahaman.

Keempat, faktor perhatian orang tua dan keluarga yang relatif longgar terhadap anaknya dalam memberikan nilai-nilai hidup yang bersifat mencegah kejahatan pelecehan seksual.


Maraknya konten Pornografi sebagai salah satu faktor utama penyebab perilaku penyimpangan seksual


Secara umum pornografi diartikan sebagai materi yang secara seksual eksplisit dan ditujukan terutama untuk tujuan gairah seksual. Efek dari konsumsi pornografi adalah kecanduan, eskalasi, desensitisasi, keluar dari kebiasaan dan perkembangan psikologi.


Orang yang kecanduan pornografi akan berusaha mencari materi-materi pornografi, seperti kecanduan alkohol maupun narkoba.


Tahap berikutnya adalah eskalasi, pecandu akan mencari materi pornografi yang lebih bervariasi, seperti pornografi kekerasan yang menyimpang.


Tahap ketiga adalah desensitisasi, materi pornografi yang tadinya dianggap tabu, illegal dan tidak bermoral, menjadi sesuatu yang normal dan sebagai hal yang biasa saja.


Tahap terakhir adalah keluar dari kebiasaan, yang tadinya hanya mengkonsumsi pornografi, kini berusaha mempraktekkan, seperti pelecehan seksual, pergi ke tempat pelacuran, seks bebas, pemerkosaan bahkan memaksa pasangan untuk mempraktekkan hubungan seks yang menyakitkan.


Sampai saat ini sebagian besar atau semua penyimpangan seksual dipelajari pelaku melalui pengkondisian sengaja atau tidak sengaja salah satunya dari yang terpapar pada materi pornografi.


Dalam berbagai kasus pelecehan seksual, pemerkosaan, perselingkuhan maupun kekerasan seksual, alasan utama yang dikemukakan oleh pelaku adalah terpengaruh tayangan-tayangan maupun situs-situs yang terkait dengan pornografi.


Pornografi bisa meruntuhkan nilai-nilai tradisional, nilainilai moral maupun nilai-nilai agama, yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia yang selama ini bangga dengan nilai-nilai ketimuran, sopan santun, etika dan moralitas, ternyata tergerus dengan pengaruh pornografi dari budaya lain. Sungguh ironi memang.


 Masihkah kita akan diam melihat hal seperti ini?


Stop Pornografi dan pornoaksi !!!
Stop Kekerasan dan pelecehan seksual pada Anak !!!
Hukum seberat-beratnya pelaku Kekerasan dan pelecehan seksual pada Anak !!!
Galakkan pendidikan dan penerapan agama di keluarga, sekolah dan masyarakat !!!

0 komentar:

Posting Komentar