RSS

Jumat, 16 Mei 2014

Lima Jenis Wilayah Praktek Korupsi dan Prevensinya



“Sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kalian ialah dikarenakan mereka membiarkan koruptor “kelas kakap” berkeliaran tanpa tindakan hukum apa-apa. Sebaliknya bila yang melakukan korupsi itu rakyat kecil “kelas teri” mereka tegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.” (HR. Al-Bukhari,, Muslim,Abu Dawud, Al-Nasai, Ahmad, dll)

Praktek korupsi muncul didasari lemahnya komitmen moral dan ingin cepat kaya secara cepat dan mudah. Pribadi-pribadi seperti ini tersebar di berbagai institusi, organisasi, kepemimpinan dan kelompok sosial, tak terkecuali para penegak hukum. Pemberantasan hukum lemah karena para penegak dan lembaga hukum juga korup. Sementara para pejabat pemerintah tidak punya wibawa moral karena mereka sendiri banyak yang terlibat.

Uraian sosiologi korupsi ini mengurai wilayah-wilayah dan jenis-jenis korupsi untuk memperjelas sosok, wilayah, pencegahan dan penanggulangannya. Wilayah-wilayah ini akan memperjelas dimana tumbuhnya korupsi dan bagaimana pencegahannya.


Ada lima jenis wilayah dan praktek korupsi yang harus diwaspadai oleh semua unsur bangsa: corruption by need, corruption by gate, corruption by lead, corruption by read  dan corruption by meat

Kelima praktek korupsi ini esensinya sama yaitu penyelewengan, penyalahgunaan dan penguasaan hak milik negara/umum untuk kepentingan pribadi, tetapi penyebab, wilayah dan prosesprakteknya berbeda-beda.

Pertama, corruption by need.

Korupsi ini dilakukan karena keterpaksaan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Ini adalah jenis korupsi terendah yang paling umum dilakukan. Corruption by need dilakukan karena dianggap wajar dan tidak melanggar.Misalnya, memakai telepon kantor, komputer, mobil dinas dan fasilitas kantor lainnya untuk keperluan pribadi.

Corruption by need  juga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak  menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar hidup, bukan mencari lebih, kekayaan atau menumpuk harta. PNS golongan bawah memakai kendaraan kantor untuk urusan keluarganya.

Corruption by need ini adalah jenis korupsi yang dimaklumi tapi tetap bukan untuk dibenarkan. Kisah moral indah untuk kasus ini adalah ketika Khalifah Umar bin Abdul Aziz dalam Dinasti Abbasiyah sedang bekerja di kantor istananya pada malam hari dengan diterangi cahaya lilin. Lilin itu dimatikan begitu anaknya datang ke ruangan sang khalifah. “Mengapa Ayahanda mematikanlilin itu?” tanya sang anak keheranan. “Lilin itu milik negara, sedang engkau datang kesiniuntuk urusan keluarga,” kata sang khalifah mantap.

Kedua, corruption by gate.

Korupsi jenis ini dilakukan karena adanya kesempatan. Pada awalnya tidak berniat dan merencanakan, tapi situasi mempersilahkannya (bahkanmengharuskan). Misalnya, di sebuah kantor, seseorang tiba-tiba disodorkan kwitansi untuk ditandatangani sebagai jatah proyek. Ia menjadi serba salah, diambil uang siluman, tidakdiambil akan raib disikat rekannya. Akhirnya diambil juga.

Korupsi ini terjadi terutama karena lemahnya pengawasan yang mengakibatkan kesempatan menjadi terbuka. Seseorang yang sebelumnya dikenal bersih tapi jika kontrol lingkungannya lemah menjadi terbuka melakukan korupsi setelah ia menemukan kesempatan di depan mata.

Ketiga, corruption by lead.

Korupsi jenis ini paling mudah ditemukan. Jabatan pemimpin paling rentan melakukan korupsi karena memiliki kewenangan. Lebih parahnya, menciptakan situasi untuk melakukan penyimpangan dengan berbagai cara yang ditunjang oleh posisinya sebagai pemimpin, baik di level tertinggi maupun pimpinan tingkat rendah. Petugas pengawasan dan seorang pemimpin sering bekerjasama untuk melancarkan dan memuluskan praktek korupsi yang saling menguntungkan.

Keempat, corruption by read.

Korupsi jenis ini dilakukan karena membaca situasi, yaitu melihat orang lain aman melakukannya. Awalnya tidak berniat, tapi ketika tergoda, ia melihat yang lain pun aman. Terdoronglah ia melakukan hal yang sama. Di wilayah ini, orang dikondisikan oleh situasi untuk berbuat korupsi karena praktek-praktek korupsi yang sebelumnya pun dianggapnya aman dan tidak  terungkap.

Kelima, corruption by meat.

Korupsi jenis ini paling kotor karena sudah mendarah daging danmenjadi mentalitas. Korupsi ini diniatkan, direncanakan dan dilakukan dengan berbagai carauntuk menjadi kaya dan bergelimang harta kekayaan.

Jabatan yang didudukinya bukan dihayati sebagai tugas dan tanggung jawab melainkan sarana untuk meraup banyak keuntungan dan meningkatkan kekayaan. Kesadaran sukses dari jabatannya adalah rumah mewah, barang-barang mahal,mobil lux dan seterusnya. Ini adalah bentuk korupsi yang paling jahat dan rakus yang harus dihukum seberat-beratnya.

Prevensi dan Eksekusi

Berdasarkan lima wilayah korupsi ini, maka strategi, fokus dan wilayah pemberantasannya juga harus berbeda.

Strategi menghadapi corruption by need ada tiga: pertama, keteladanan atasan/pimpinan, peningkatan kesadaran karyawan (self-consciousness)
dan jaminan kesejahteraan. Ketiganya harus dibentuk bersamaan. Salah satunya pincang akan tetap menumbuhkan korupsi kecil-kecilan.

Strategi yang harus lebih dikembangkan pada wilayah corruption by gate
adalah lebih kepada sistem. Sebuah lembaga harus menciptakan sistem untuk meminimalisir kesempatan agarorang tidak memiliki peluang berbuat korupsi. Sistem itu dibangun melalui kontrol yang berfungsi, pengawasan semua pihak, manajemen yang efektif, administrasi yang rapih danpemimpin yang tegas.

Prevensi dan penanggulangan wilayah corruption by lead harus lebih difokuskan pada fit and  proper test (FPT). Ini berkaitan dengan track record sebelum dipilih jadi pemimpin. FPT akan membongkar latar belakang integritas, kesadaran moral dan prestasi seorang calon pemimpin.Dengan kata lain, FPT akan menggagalkan calon pemimpin yang punya catatan moral buruk. Bila FPT dijalankan secara ketat, corruption by lead akan tercegah oleh integritasnya yang teruji.

Keteguhan diri (self-firmness) agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan buruk harusdikembangkan untuk prevensi corruption by read. Tetapi agar keteguhan sikap ini tumbuh dengan baik, harus diciptakan lingkungan yang baik pula. Lingkungan itu adalah hukuman tegas terhadap segala bentuk  penyelewengan dan penyalahgunaan yang terjadi. Hukuman yang  tegas akan berfungsi sebagai warning sehingga menimbulkan rasa gentar orang untuk tidak coba-coba dan ikut-ikutan melakukan praktek corruption by read. Tidak ada ruang untuk“membaca.”  Hukum yang tidak tegas, akan menyuburkan tindakan-tindakan korupsi jenis ini.

Prevensi dan solusi untuk corruption by meat adalah hukuman setegas-tegasnya seperti hukuman mati. Tidak boleh ada ampun pada korupsi yang diniatkan dan direncanakan.Hukuman mati akan berfungsi efektif untuk memiriskan mereka yang benar-benar akan mencari kekayaan dari jabatannya

Koruptor memang salah. Perbuatan korupsi memang  jelas salah. Tapi kalau orang yang mengetahui tidak melakukan apa-apa alias membiarkannya, bukankah itu juga salah?

Dunia ini jahat, bukan karena ada penjahat, tetapi karena mereka yang mengetahui adanya kejahatan membiarkannya.

Dunia ini buruk, bukan karena keadaannya memang buruk, tetapi karena mereka yang mengetahui adanya keburukan membiarkan saja keburukan itu tetap terjadi.

Pemerintahan kita penuh koruptor, bukan karena aparat adalah koruptor, tetapi karena mereka yang mengetahui adanya tindakan korupsi membiarkannya.


Bila anda tidak mengekspresikan ketidak sukaan atau intoleransi terhadap korupsi, penyimpangan, kesalahan dan hal-hal yang tidak lumrah, maka tidak seharusnya anda berharap adanya perbaikan dalam hal apapun.

0 komentar:

Posting Komentar