“Sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kalian ialah
dikarenakan mereka membiarkan koruptor “kelas kakap” berkeliaran tanpa tindakan
hukum apa-apa. Sebaliknya bila yang melakukan korupsi itu rakyat kecil “kelas
teri” mereka tegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.” (HR. Al-Bukhari,, Muslim,Abu Dawud, Al-Nasai, Ahmad, dll)
Praktek
korupsi muncul didasari lemahnya komitmen moral dan ingin cepat kaya secara
cepat dan mudah. Pribadi-pribadi seperti ini tersebar di berbagai institusi,
organisasi, kepemimpinan dan kelompok sosial, tak terkecuali para penegak hukum.
Pemberantasan hukum lemah karena para penegak dan lembaga hukum juga korup.
Sementara para pejabat pemerintah tidak punya wibawa moral karena mereka
sendiri banyak yang terlibat.
Uraian
sosiologi korupsi ini mengurai wilayah-wilayah dan jenis-jenis korupsi untuk memperjelas
sosok, wilayah, pencegahan dan penanggulangannya. Wilayah-wilayah ini akan memperjelas
dimana tumbuhnya korupsi dan bagaimana pencegahannya.
Ada lima
jenis wilayah dan praktek korupsi yang harus diwaspadai oleh semua unsur
bangsa: corruption by need, corruption by
gate, corruption by lead, corruption by read dan corruption
by meat
Kelima praktek
korupsi ini esensinya sama yaitu penyelewengan, penyalahgunaan dan penguasaan hak
milik negara/umum untuk kepentingan pribadi, tetapi penyebab, wilayah dan
prosesprakteknya berbeda-beda.
Pertama, corruption
by need.
Korupsi ini
dilakukan karena keterpaksaan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Ini adalah jenis
korupsi terendah yang paling umum dilakukan. Corruption by need dilakukan karena dianggap wajar dan tidak
melanggar.Misalnya, memakai telepon kantor, komputer, mobil dinas dan fasilitas
kantor lainnya untuk keperluan pribadi.
Corruption by need juga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan
mendesak menyangkut pemenuhan kebutuhan
dasar hidup, bukan mencari lebih, kekayaan atau menumpuk harta. PNS golongan
bawah memakai kendaraan kantor untuk urusan keluarganya.
Corruption by need ini adalah
jenis korupsi yang dimaklumi tapi tetap bukan untuk dibenarkan. Kisah moral indah
untuk kasus ini adalah ketika Khalifah Umar bin Abdul Aziz dalam Dinasti
Abbasiyah sedang bekerja di kantor istananya pada malam hari dengan diterangi
cahaya lilin. Lilin itu dimatikan begitu anaknya datang ke ruangan sang
khalifah. “Mengapa Ayahanda mematikanlilin itu?” tanya sang anak keheranan.
“Lilin itu milik negara, sedang engkau datang kesiniuntuk urusan keluarga,”
kata sang khalifah mantap.
Kedua, corruption
by gate.
Korupsi
jenis ini dilakukan karena adanya kesempatan. Pada awalnya tidak berniat dan
merencanakan, tapi situasi mempersilahkannya (bahkanmengharuskan). Misalnya, di
sebuah kantor, seseorang tiba-tiba disodorkan kwitansi untuk ditandatangani
sebagai jatah proyek. Ia menjadi serba salah, diambil uang siluman, tidakdiambil
akan raib disikat rekannya. Akhirnya diambil juga.
Korupsi ini
terjadi terutama karena lemahnya pengawasan yang mengakibatkan kesempatan
menjadi terbuka. Seseorang yang sebelumnya dikenal bersih tapi jika kontrol
lingkungannya lemah menjadi terbuka melakukan korupsi setelah ia menemukan
kesempatan di depan mata.
Ketiga, corruption
by lead.
Korupsi
jenis ini paling mudah ditemukan. Jabatan pemimpin paling rentan melakukan
korupsi karena memiliki kewenangan. Lebih parahnya, menciptakan situasi untuk
melakukan penyimpangan dengan berbagai cara yang ditunjang oleh posisinya
sebagai pemimpin, baik di level tertinggi maupun pimpinan tingkat rendah.
Petugas pengawasan dan seorang pemimpin sering bekerjasama untuk melancarkan
dan memuluskan praktek korupsi yang saling menguntungkan.
Keempat, corruption
by read.
Korupsi
jenis ini dilakukan karena membaca situasi, yaitu melihat orang lain aman
melakukannya. Awalnya tidak berniat, tapi ketika tergoda, ia melihat yang lain
pun aman. Terdoronglah ia melakukan hal yang sama. Di wilayah ini, orang dikondisikan
oleh situasi untuk berbuat korupsi karena praktek-praktek korupsi yang sebelumnya
pun dianggapnya aman dan tidak terungkap.
Kelima, corruption
by meat.
Korupsi
jenis ini paling kotor karena sudah mendarah daging danmenjadi mentalitas.
Korupsi ini diniatkan, direncanakan dan dilakukan dengan berbagai carauntuk
menjadi kaya dan bergelimang harta kekayaan.
Jabatan yang
didudukinya bukan dihayati sebagai tugas dan tanggung jawab melainkan sarana
untuk meraup banyak keuntungan dan meningkatkan kekayaan. Kesadaran sukses dari
jabatannya adalah rumah mewah, barang-barang mahal,mobil lux dan seterusnya.
Ini adalah bentuk korupsi yang paling jahat dan rakus yang harus dihukum
seberat-beratnya.
Prevensi dan
Eksekusi
Berdasarkan
lima wilayah korupsi ini, maka strategi, fokus dan wilayah pemberantasannya
juga harus berbeda.
Strategi
menghadapi corruption by need ada
tiga: pertama, keteladanan atasan/pimpinan, peningkatan kesadaran karyawan (self-consciousness)
dan jaminan kesejahteraan.
Ketiganya harus dibentuk bersamaan. Salah satunya pincang akan tetap menumbuhkan
korupsi kecil-kecilan.
Strategi
yang harus lebih dikembangkan pada wilayah corruption
by gate
adalah lebih
kepada sistem. Sebuah lembaga harus menciptakan sistem untuk meminimalisir
kesempatan agarorang tidak memiliki peluang berbuat korupsi. Sistem itu
dibangun melalui kontrol yang berfungsi, pengawasan semua pihak, manajemen yang
efektif, administrasi yang rapih danpemimpin yang tegas.
Prevensi dan
penanggulangan wilayah corruption by lead
harus lebih difokuskan pada fit and
proper test (FPT). Ini berkaitan dengan track record sebelum dipilih
jadi pemimpin. FPT akan membongkar latar belakang integritas, kesadaran moral
dan prestasi seorang calon pemimpin.Dengan kata lain, FPT akan menggagalkan
calon pemimpin yang punya catatan moral buruk. Bila FPT dijalankan secara
ketat, corruption by lead akan tercegah oleh integritasnya yang teruji.
Keteguhan
diri (self-firmness) agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan buruk
harusdikembangkan untuk prevensi corruption
by read. Tetapi agar keteguhan sikap ini tumbuh dengan baik, harus
diciptakan lingkungan yang baik pula. Lingkungan itu adalah hukuman tegas
terhadap segala bentuk penyelewengan dan
penyalahgunaan yang terjadi. Hukuman yang tegas akan berfungsi sebagai warning sehingga
menimbulkan rasa gentar orang untuk tidak coba-coba dan ikut-ikutan melakukan
praktek corruption by read. Tidak ada
ruang untuk“membaca.” Hukum yang tidak
tegas, akan menyuburkan tindakan-tindakan korupsi jenis ini.
Prevensi dan
solusi untuk corruption by meat
adalah hukuman setegas-tegasnya seperti hukuman mati. Tidak boleh ada ampun
pada korupsi yang diniatkan dan direncanakan.Hukuman mati akan berfungsi efektif
untuk memiriskan mereka yang benar-benar akan mencari kekayaan dari jabatannya
Koruptor
memang salah. Perbuatan korupsi memang jelas salah. Tapi kalau orang yang mengetahui
tidak melakukan apa-apa alias membiarkannya, bukankah itu juga salah?
Dunia ini
jahat, bukan karena ada penjahat, tetapi karena mereka yang mengetahui adanya
kejahatan membiarkannya.
Dunia ini
buruk, bukan karena keadaannya memang buruk, tetapi karena mereka yang
mengetahui adanya keburukan membiarkan saja keburukan itu tetap terjadi.
Pemerintahan
kita penuh koruptor, bukan karena aparat adalah koruptor, tetapi karena mereka
yang mengetahui adanya tindakan korupsi membiarkannya.
Bila anda
tidak mengekspresikan ketidak sukaan atau intoleransi terhadap korupsi,
penyimpangan, kesalahan dan hal-hal yang tidak lumrah, maka tidak seharusnya
anda berharap adanya perbaikan dalam hal apapun.
0 komentar:
Posting Komentar