Ada sesuatu yang baru
dibandingkan tahun-tahun yang lalu pada kalender 2014, hari libur nasional bertambah.
Hari buruh internasional, tanggal 1 Mei, ditetapkan menjadi hari libur
nasional. Penetapan
tersebut dituangkan kedalam Keppres Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan
Tanggal 1 Mei Sebagai Hari Libur. Dengan
tujuan untuk ikut memperingati Hari Buruh Internasional.
Hari buruh internasional
atau yang lebih dikenal dengan Mayday, berawal dari unjuk rasa besar-besaran di
Amerika Serikat yang menuntut 8 jam kerja dari sebelumnya hampir 20 jam kerja,
yang dirasa tidak manusiawi. 400 ribu buruh menggelar demonstrasi besar-besaran
di lapangan Haymarket Amerika Serikat. Polisi saat itu menembaki para
demonstran hingga ratusan orang tewas dan pemimpin aksi dihukum mati. Tragedi
ini juga dikenal dengan tragedi Haymarket.