Ada sesuatu yang baru
dibandingkan tahun-tahun yang lalu pada kalender 2014, hari libur nasional bertambah.
Hari buruh internasional, tanggal 1 Mei, ditetapkan menjadi hari libur
nasional. Penetapan
tersebut dituangkan kedalam Keppres Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan
Tanggal 1 Mei Sebagai Hari Libur. Dengan
tujuan untuk ikut memperingati Hari Buruh Internasional.
Hari buruh internasional
atau yang lebih dikenal dengan Mayday, berawal dari unjuk rasa besar-besaran di
Amerika Serikat yang menuntut 8 jam kerja dari sebelumnya hampir 20 jam kerja,
yang dirasa tidak manusiawi. 400 ribu buruh menggelar demonstrasi besar-besaran
di lapangan Haymarket Amerika Serikat. Polisi saat itu menembaki para
demonstran hingga ratusan orang tewas dan pemimpin aksi dihukum mati. Tragedi
ini juga dikenal dengan tragedi Haymarket.
1 Mei akhirnya ditetapkan
sebagai hari buruh sedunia pada Kongres Buruh Internasional 1886 dan diperkuat
Kongres Sosialis Dunia pada Juli 1889.
Dari perspektif
penetapan hari-hari besar nasional, ditetapkannya tanggal 1 Mei sebagai hari
libur nasional dapat dikatakan sebagai hal yang istimewa. Sebab, tidak semua
hari dalam rangka memperingati suatu peristiwa ditetapkan sebagai hari libur
nasional. Hanya hari yang mempunyai arti penting bagi negara, misalnya Hari
Kemerdekaan Republik Indonesia, atau hari yang terkait dengan perayaan agama,
misalnya Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Natal, Hari Raya Nyepi, atau Hari Raya
Waisak, yang ditetapkan sebagai hari libur nasional. Sedangkan hari-hari besar
lainya, misalnya Hari Kebangkitan Nasional, Hari Kesaktian Pancasila atau Hari
Sumpah Pemuda, tidak dinyatakan sebagai hari libur nasional.
Libur ini merupakan kado
akhir jabatan SBY, seperti halnya Gus dur dulu melakukan hal serupa dengan
menambahkan Imlek pada daftar hari libur nasional. Apakah ini, lagi-lagi sebuah
pencitraan SBY untuk menarik dukungan dari kaum buruh menghadapi Pemilu 2014
lalu? Kalaupun iya, ini terbukti tidak efektif, karena perolehan suara
Demokrat, Partainya SBY, malah terjun bebas. Kalah bersaing dengan PDIP yang
sudah duluan mengambil simpati kaum buruh.
Kalau kita cermati,
setiap peringatan hari buruh ini selalu ditandai dengan aksi ribuan buruh turun
ke jalan menyuarakan tuntutan mereka. Kenyamanan dan keamanan masyarakat
menjadi terganggu. Kemacetan terjadi dimana-mana, kegiatan perekonomian sedikit
terganggu dan polisi pun sibuk berjaga-jaga mengantisipasi kemungkinan terjadi
hal-hal yang yang tidak diinginkan.
Kenapa 1 mei harus
selalu diperingati dengan unjuk rasa oleh kaum buruh? Ada sesuatu yang salah
dalam industri kita, ada ketidakharmonisan dalam hubungan kemitraan antara
buruh dan perusahaan. Sehingga 1 mei selalu dijadikan media bagi para buruh
untuk berunjuk rasa.
Kita semua,
baik pengusaha, karyawan, masyarakat umum, maupun pemerintah sangat mendambakan
hubungan industrial yang baik. Hanya dengan hubungan industri yang baik maka
akan tercipta kondisi yang kondusif bagi pembangunan industri yang kuat dan
sekaligus perekonomian nasional yang handal.
Hubungan
industri yang baik adalah hubungan yang menggambarkan partnership dan
introspeksi, partner dalam produksi (partner in production),
partner dalam keuntungan (partner in profit),
dan partner dalam tanggung jawab (partner in responsibility).
Sebagai
perusahaan yang baik, dalam menentukan kebijakan/aturan hendaknya hak-hak
karyawan diikutsertakan sebagai bahan pertimbangan, misalnya UMR, masalah
kesehatan dan keamanan kerja, jaminan kemerdekaan bagi karyawan untuk
berserikat, jaminan perusahaan bahwa mereka tidak akan melakukan diskriminasi
dalam hal ras, agama, suku, jenis kelamin, dll, jaminan bahwa perusahaan tidak
akan melakukan tindak kekerasan baik fisik maupun mental dalam kegiatan bekerja,
jam kerja yang sesuai, kompensasi, dan sebagainya.
Bila
perusahaan telah dapat melindungi dan memenuhi hak-hak karyawannya, sudah
barang tentu loyalitas karyawan akan meningkat sehingga diharapkan kinerja
karyawan pun meningkat. Dan sudah tentu peringatan 1 mei pun tidak akan diwarnai lagi oleh unjuk
rasa ribuan buruh yang turun ke jalan menyuarakan hak-hak mereka.
dengan ditetapkannya
tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional, diharapkan peringatan Hari Buruh
Internasional dapat berjalan lebih tertib. Ketidaknyamanan yang selama ini
dirasakan oleh masyarakat akibat aksi ribuan buruh atau pekerja dalam rangka
memperingati May Day, mudah-mudahan tidak terjadi lagi.
buruh atau pekerja
diharapkan pula tidak hanya jago mengajukan tuntutan, tetapi lebih reflektif
terhadap perkembangan regional dan global. Jika Masyarakat Ekonomi ASEAN
diimplementasikan pada 2015, umpamanya, siapkah buruh atau pekerja kita
menghadapi ketatnya persaingan diantara negara-negara ASEAN. Begitu pula dalam
menghadapi persaingan global, sudahkah buruh atau pekerja kita meningkatkan
kemampuannya agar tidak tersisih dalam menghadapi persaingan yang semakin
keras.
0 komentar:
Posting Komentar