RSS

Rabu, 30 April 2014

MAY DAY... MAY DAY.... SOS !!!



Ada sesuatu yang baru dibandingkan tahun-tahun yang lalu pada kalender 2014, hari libur nasional bertambah. Hari buruh internasional, tanggal 1 Mei, ditetapkan menjadi hari libur nasional. Penetapan tersebut dituangkan kedalam Keppres Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei Sebagai Hari Libur. Dengan tujuan untuk ikut memperingati Hari Buruh Internasional.



Hari buruh internasional atau yang lebih dikenal dengan Mayday, berawal dari unjuk rasa besar-besaran di Amerika Serikat yang menuntut 8 jam kerja dari sebelumnya hampir 20 jam kerja, yang dirasa tidak manusiawi. 400 ribu buruh menggelar demonstrasi besar-besaran di lapangan Haymarket Amerika Serikat. Polisi saat itu menembaki para demonstran hingga ratusan orang tewas dan pemimpin aksi dihukum mati. Tragedi ini juga dikenal dengan tragedi Haymarket.




1 Mei akhirnya ditetapkan sebagai hari buruh sedunia pada Kongres Buruh Internasional 1886 dan diperkuat Kongres Sosialis Dunia pada Juli 1889.



Dari perspektif penetapan hari-hari besar nasional, ditetapkannya tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional dapat dikatakan sebagai hal yang istimewa. Sebab, tidak semua hari dalam rangka memperingati suatu peristiwa ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hanya hari yang mempunyai arti penting bagi negara, misalnya Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, atau hari yang terkait dengan perayaan agama, misalnya Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Natal, Hari Raya Nyepi, atau Hari Raya Waisak, yang ditetapkan sebagai hari libur nasional. Sedangkan hari-hari besar lainya, misalnya Hari Kebangkitan Nasional, Hari Kesaktian Pancasila atau Hari Sumpah Pemuda, tidak dinyatakan sebagai hari libur nasional.



Libur ini merupakan kado akhir jabatan SBY, seperti halnya Gus dur dulu melakukan hal serupa dengan menambahkan Imlek pada daftar hari libur nasional. Apakah ini, lagi-lagi sebuah pencitraan SBY untuk menarik dukungan dari kaum buruh menghadapi Pemilu 2014 lalu? Kalaupun iya, ini terbukti tidak efektif, karena perolehan suara Demokrat, Partainya SBY, malah terjun bebas. Kalah bersaing dengan PDIP yang sudah duluan mengambil simpati kaum buruh.



Kalau kita cermati, setiap peringatan hari buruh ini selalu ditandai dengan aksi ribuan buruh turun ke jalan menyuarakan tuntutan mereka. Kenyamanan dan keamanan masyarakat menjadi terganggu. Kemacetan terjadi dimana-mana, kegiatan perekonomian sedikit terganggu dan polisi pun sibuk berjaga-jaga mengantisipasi kemungkinan terjadi hal-hal yang yang tidak diinginkan.

Kenapa 1 mei harus selalu diperingati dengan unjuk rasa oleh kaum buruh? Ada sesuatu yang salah dalam industri kita, ada ketidakharmonisan dalam hubungan kemitraan antara buruh dan perusahaan. Sehingga 1 mei selalu dijadikan media bagi para buruh untuk berunjuk rasa.



Kita semua, baik pengusaha, karyawan, masyarakat umum, maupun pemerintah sangat mendambakan hubungan industrial yang baik. Hanya dengan hubungan industri yang baik maka akan tercipta kondisi yang kondusif bagi pembangunan industri yang kuat dan sekaligus perekonomian nasional yang handal.



Hubungan industri yang baik adalah hubungan yang menggambarkan partnership dan introspeksi, partner dalam produksi (partner in production), partner dalam keuntungan (partner in profit), dan partner dalam tanggung jawab (partner in responsibility).



Sebagai perusahaan yang baik, dalam menentukan kebijakan/aturan hendaknya hak-hak karyawan diikutsertakan sebagai bahan pertimbangan, misalnya UMR, masalah kesehatan dan keamanan kerja, jaminan kemerdekaan bagi karyawan untuk berserikat, jaminan perusahaan bahwa mereka tidak akan melakukan diskriminasi dalam hal ras, agama, suku, jenis kelamin, dll, jaminan bahwa perusahaan tidak akan melakukan tindak kekerasan baik fisik maupun mental dalam kegiatan bekerja, jam kerja yang sesuai, kompensasi, dan sebagainya.



Bila perusahaan telah dapat melindungi dan memenuhi hak-hak karyawannya, sudah barang tentu loyalitas karyawan akan meningkat sehingga diharapkan kinerja karyawan pun meningkat. Dan sudah tentu peringatan 1 mei pun tidak akan diwarnai lagi oleh unjuk rasa ribuan buruh yang turun ke jalan menyuarakan hak-hak mereka.



dengan ditetapkannya tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional, diharapkan peringatan Hari Buruh Internasional dapat berjalan lebih tertib. Ketidaknyamanan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat akibat aksi ribuan buruh atau pekerja dalam rangka memperingati May Day, mudah-mudahan tidak terjadi lagi.



buruh atau pekerja diharapkan pula tidak hanya jago mengajukan tuntutan, tetapi lebih reflektif terhadap perkembangan regional dan global. Jika Masyarakat Ekonomi ASEAN diimplementasikan pada 2015, umpamanya, siapkah buruh atau pekerja kita menghadapi ketatnya persaingan diantara negara-negara ASEAN. Begitu pula dalam menghadapi persaingan global, sudahkah buruh atau pekerja kita meningkatkan kemampuannya agar tidak tersisih dalam menghadapi persaingan yang semakin keras.


0 komentar:

Posting Komentar