“Sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kalian ialah
dikarenakan mereka membiarkan koruptor “kelas kakap” berkeliaran tanpa tindakan
hukum apa-apa. Sebaliknya bila yang melakukan korupsi itu rakyat kecil “kelas
teri” mereka tegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.” (HR. Al-Bukhari,, Muslim,Abu Dawud, Al-Nasai, Ahmad, dll)
Praktek
korupsi muncul didasari lemahnya komitmen moral dan ingin cepat kaya secara
cepat dan mudah. Pribadi-pribadi seperti ini tersebar di berbagai institusi,
organisasi, kepemimpinan dan kelompok sosial, tak terkecuali para penegak hukum.
Pemberantasan hukum lemah karena para penegak dan lembaga hukum juga korup.
Sementara para pejabat pemerintah tidak punya wibawa moral karena mereka
sendiri banyak yang terlibat.
Uraian
sosiologi korupsi ini mengurai wilayah-wilayah dan jenis-jenis korupsi untuk memperjelas
sosok, wilayah, pencegahan dan penanggulangannya. Wilayah-wilayah ini akan memperjelas
dimana tumbuhnya korupsi dan bagaimana pencegahannya.
